Minggu, 24/11/2024 08:01 WIB

Hampir 100 Orang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Tersangka Belum Ada

Penyidik telah memeriksa 91 orang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Nmaun belum ada tersangka

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK. (FOTO: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bergulir penanganannya oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu melibatkan hampir 100 orang untuk dimintai keterangannya.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi,” ujar Ade Safri kepada wartawan.

Sementara saksi lain yang dimintai keterangannya yakni sebanyak 8 orang ahli dari berbagai bidang sudah menjalani pemeriksaan.

“8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian 1 orang ahli hukum acara, kemudian 1 orang ahli ataupun pakar mikro ekspresi, kemudian 1 orang ahli digital forensik dan kemudian yang terakhir adalah 1 orang ahli di bidang multimedia,” ungkapnya.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut di antaranya Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan dan penyidikan serta Ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyidikan.

Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Lalu juga ada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Serta satu pegawai KPK yang diperiksa yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.


KEYWORD :

SYL Pemerasan Tersangka Firli Bahuri Ade Safri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :